SAUDARAKU,
Berbicaralah kepada kedua orang tuamu dengan sopan santun. Jangan
mengucapkan “AH” kepada mereka, jangan menghardik mereka, dan berkatalah
kepada mereka dengan ucapan yang baik.
Taati selalu kedua orang tua selama tidak dalam maksiat, karena tidak ada ketaatanpada makhluk yang bermaksiat kepada Allah.
Saudaraku,
Berlemah-lembutlah kepada kedua orang tuamu. Jangan bermuka masam didepannya dan jangan memelototi mereka dengan marah.
Jaga nama baik, kehormatan dan harta benda kedua orang tua. Jangan mengambil sesuatu tanpa seizin keduanya.
Lakukan hal-hal yang meringankan keduanya meski tanpa perintah.
Seperti berkhidmat, membelikan beberapa keperluan, dan
bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu.
Saudaraku,
Musyawarahkan semua pekerjaanmu dengan orang tua dan mintalah maaf kepada mereka jika harus berselisih pendapat.
Saudaraku,
Segera penuhi panggilan mereka dengan wajah tersenyum.
Hormati kawan dan sanak kerabat mereka ketika mereka masih hidup dan sesudah mati.
Saudaraku,
Jangan bantah mereka dan jangan persalahkan mereka. Usahakan menjelaskan sesuatu yang benar dengan sikap sopan.
Saudaraku,
Jangan bantah mereka, jangan keraskan suara atas mereka, dengarkan
pembicaraanya, bersopan santun terhadap mereka, dan jangan ganggu
saudaramu untuk menghormati kedua orang tuamu.
Bangunlah jika kedua orang tuamu masuk ketempatmu dan ciumlah kepada mereka.
Bantulah ibumu dirumah dan jangan terlambat membantu ayahmu di dalam pekerjaannya.
Saudaraku,
Jangan pergi jika mereka belum memberi izin meski untuk urusan
penting. Jika terpaksa untuk pergi maka mintalah maaf kepada keduanya
dan jagan sampai memutuskan surat menyurat dengannya.
Saudaraku,
Jangan masuk ke tempat mereka kecuali setelah mendapat izin terutama pada waktu tidur dan istirahat mereka.
Jangan makan sebelum mereka dan hormatilah mereka dalam makanan dan minuman.
Saudaraku,
Jangan berbohong kepada mereka dan jangan mencela mereka jika mereka berbuat yang tidak menarik Anda.
Saudaraku,
Jangan utamakan istrimu atau anakmu atas mereka. Mintalah restu dan
ridho mereka sebelum melakukan sesuatu. Karena ridho Allah terletak
kepada ridho kedua orang tua dan kemurkaan Allah terletak pada kemurkaan
mereka.
Jangan duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka dan jangan menselonjorkan kedua kakimu dengan congkak di depan mereka.
Jangan congkak terhadap nasib ayahmu meski engkau seorang pegawai
tinggi, dan usahakan tidak pernah mengingkari kebaikan mereka atau
menyakiti mereka meski hanya dengan 1 kata.
Saudaraku,
Jangan kikir untuk menginfakkan harta kepada mereka sampai mereka
mengadu padamu dan itu merupakan kehinaan bagimu dan itu akan kamu
dapatkan balasannya dari anak-anakmu. Apa yang kamu perbuat akan
mendapat balasan.
Saudaraku,
Perbanyaklah melakukan kunjungan kepada kedua orang tuamu dan
memberikan hadiah, sampaikan terima kasih atas pendidikan dan jerih
payah mereka, dan ambillah ibarat dari anak-anakmu dan
kesulitan-kesulitan selama bersama mereka.
Saudaraku,
Orang yang paling berhak mendapatkan penghormatan adalah ibumu,
kemudian ayahmu. Ketahuilah bahwa surga berada ditelapak kaki ibu.
Usahakan untuk tidak menyakiti kedua orang tuamu dan menjadikan
mereka marah sehingga kamu merana didunia dan akhirat dan anak-anakmu
akan memperlakukan kamu sebagaimana kamu memperlakukan kedua orang
tuamu.
Jika meminta sesuatu dari kedua orang tuamu maka berlemah lembutlah ,
berterima kasihlah atas pemberian mereka dan maafkanlah jika menolak
permintaanmu serta jangan terlalu banyak meminta agar tidak mengganggu
mereka.
Saudaraku,
Jika kamu sudah mampu mencari rezeki maka bekerjalah dan bantulah kedua orang tuamu.
Kedua orang tuamu mempunyai hak atas kamu dan istrimu mempunyai hak atas kamu, maka berilah hak mereka.
Jika ayahmu bertengkar dengar istrimu, maka bertindaklah bijaksana,
dan berilah pengertian kepada istrimu bahwa kamu berpihak padanya jika
ia benar, hanya kamu terpaksa harus menyakinkannya.
Saudaraku,
Jika kamu berselisih dengan kedua orang tuamu tentang perkawinan dan
talak maka kembalikan pada hukum islam , karena hal itu merupakan
penolong yang paling baik.
Saudaraku,
Doa orang tua untuk kebaikan dan kejelekan diterima Allah, maka hati-hatilah terhadap doa mereka untuk kejelekan.
Saudaraku,
Bersopan santunlah dengan orang karena barang siapa mencela orang maka orang akan mencacinya.
Kunjungilah kedua orang tuamu ketika masih hidup dan sesudah mati,
bersedekahlah atas nama mereka dan perbanyaklah doa untuknya.(sumber: Islampos)
Jawaban Badan POM (Pengawas Obat & Makanan) RI atas Pelaporan Produk Herbalife yang diiklankan diberikan untuk bayi
Masih ingat postingan heboh saya mengenai Tabayyun Produk Herbalife yang diberikan , diiklankan untuk bayi - anak di bawah usia 1 tahun ini ?
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10203797070193084&set=pb.1409280466.-2207520000.1408365405.&type=3&theater
Tidak lama setelah saya posting hal tersebut dan mengumpulkan berbagai bukti, testimoni (bahkan dari dokter juga), website yang mengiklankan produk ini untuk bayi yang sayangnya para pengelola website2 tersebut kabur -mundur teratur alias menghapus website / postingannya (Alhamdulilah sudah saya capture), maka saya menulis laporan produk ini disertai referensi2 ilmiah mengenai ASI Eksklusif kepada Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI untuk diteruskan laporannya kepada Badan POM RI pada bulan Mei 2014.
Alhamdulilah surat Jawaban dari Badan POM sudah keluar, saya baru saja dikabari oleh pihak Kementrian Kesehatan RI tadi siang dan jawaban serta tindak lanjut yang sudah dilakukan Badan POM RI sangat melegakan.
Silahkan simak ini isi suratnya, siapa tau membaca dari Hp terlalu kecil, saya beri Huruf kapital bagian yang sangat penting :
" Menindaklanjuti surat Saudara nomor KM.03.02/3/1064/2014 bulan Mei 2014 perihal laporan pengaduan produk makanan tambahan untuk bayi di bawah 1 tahun (Produk Nutritional Shake Milk yang berdasarkan bukti & testimoni diiklankan untuk diberikan pada bayi) dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan pemeriksaan setempat ke PT Herbalife Indonesia selaku importir dari produk Nutritional Shake Milk, diperoleh Klarifikasi dari PT Herbalife Indonesia bahwa iklan tersebut dilakukan oleh Independent Distributor PT Herbalife Indonesia dan tidak berasal dari situs resmi PT Herbalife Indonesia.
2. PT Herbalife Indonesia memberikan informasi bahwa produk tersebut TIDAK DISARANKAN digunakan BAYI / konsumen dengan USIA di BAWAH 1 TAHUN, karena belum ada penelitian yang mendukung KEAMANAN produk jika digunakan oleh usia tersebut.
3. Badan POM telah melakukan tindak lanjut berupa surat peringatan iklan kepada PT Herbalife Indonesia sekaligus meminta agar yang bersangkutan melakukan EDUKASI kepada DISTRIBUTOR produknya dan bersurat ke Kementrian Komunikasi & Informatika untuk PENGHENTIAN IKLAN.
ttd. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik & Produk Komplemen -nama terlampir - "
Jadii.. tolong ya para distributor, dokter, konsumen yang di thread lama saya bertestimoni, menyarankan pemberian Herbalife untuk bayi, SEGERA HENTIKAN.
Sekali lagi saya tidak ada konflik kepentingan dengan PT Herbalife maupun kompetitor PT Herbalife. Tanggung jawab saya sebagai Pejuang ASI & hak-hak bayi yang membuat saya melakukan hal ini.
Sekali lagi mohon maaf kalau ada yang tidak berkenan.
Yuk lindungi hak-hak bayi kita
Salam #ASI
Sebagai tambahan, di dalam comment yang masuk, dari akun FB Riri Handayani Doloksaribu (comment masih ada, tidak saya hapus, dan saya hampir tidak pernah menghapus comment kecuali jualan atau kata2 yang kasar), mempertanyakan surat BPOM ini, begini commentnya :
" Dear mbak pemberi info...mohon infonya mb apakah itu surat asli dr bpom? Krn sy sering ke bpom kepala yg menangani mengenai kosmetik n obat tradisional itu bkn pak badar tp bu puji... nah setau sy jg hlerbalife itu bkn kosmetik apalg obat tradisional!!! Herbalife itu suplemen makanan jd sama sekali ga ada kaitannya dengan kosmetik dan obat tradisional...jd mohon infonya mengenai keabsahan surat bpom tersebut...sbg mommy bagi bayi kita...ya kita kan hrs smart jgn telan mentah2 smua info yg beredar...tks"
Dan jawaban saya :
" Sepertinya Mba yang salah / tidak update mengenai hal ini , Quote pernyataan Mba : " kepala yg menangani mengenai kosmetik n obat tradisional itu bkn pak badar tp bu puji.".
Dari situs resmi BPOM : Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Drs. T. Bahdar Johan H., Apt., M.Pharm , sesuai penandatangan surat.
Silahkan buka web resmi BPOM ini :http://www.pom.go.id/.../Komunikasikan-Hasil-Pengawasan... .
Dan jawaban dari Pihak Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI :
Bu Fatimah Berliana Monika...pada kronologis dapat dilihat surat ditujukan pada kepala BPOM dan dijawab oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen....
Surat tersebut ASLI dan SILAHKAN DI-CEK ke BPOM ...soal siapa yang ,menjawab dan menindaklanjuti hal tersebut adalah murni wewenang BPOM bukan Kemkes. Kami hanya meneruskan pengaduan saudara Fatimah Berliana Monika dan surat tersebut telah dijawab oleh BPOM secara resmi seperti adanya yang saudara Fatimah terima. "
Jadi Mba Riri.. silahkan meng crosscheck sendiri lebih lanjut sesuai saran Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI.
Riri Handayani Doloksaribu : Bila Mba masuk ke dalam daftar POM, maka Herbalife Nutritional Shake Mix di dalam database diregistrasi sebagai Obat traditional dan suplemen Makanan oleh Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika - BPOM.
Jadi sudah tepat ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Drs. T. Bahdar Johan H., Apt., M.Pharm .http://www.pom.go.id/webreg/index.php/home/produk/all/row/10/page/1/order/4/DESC/search/0/SI044215941 — with Kotiah Citra Myranti and 5 others inBandung.
Masih ingat postingan heboh saya mengenai Tabayyun Produk Herbalife yang diberikan , diiklankan untuk bayi - anak di bawah usia 1 tahun ini ?
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10203797070193084&set=pb.1409280466.-2207520000.1408365405.&type=3&theater
Tidak lama setelah saya posting hal tersebut dan mengumpulkan berbagai bukti, testimoni (bahkan dari dokter juga), website yang mengiklankan produk ini untuk bayi yang sayangnya para pengelola website2 tersebut kabur -mundur teratur alias menghapus website / postingannya (Alhamdulilah sudah saya capture), maka saya menulis laporan produk ini disertai referensi2 ilmiah mengenai ASI Eksklusif kepada Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI untuk diteruskan laporannya kepada Badan POM RI pada bulan Mei 2014.
Alhamdulilah surat Jawaban dari Badan POM sudah keluar, saya baru saja dikabari oleh pihak Kementrian Kesehatan RI tadi siang dan jawaban serta tindak lanjut yang sudah dilakukan Badan POM RI sangat melegakan.
Silahkan simak ini isi suratnya, siapa tau membaca dari Hp terlalu kecil, saya beri Huruf kapital bagian yang sangat penting :
" Menindaklanjuti surat Saudara nomor KM.03.02/3/1064/2014 bulan Mei 2014 perihal laporan pengaduan produk makanan tambahan untuk bayi di bawah 1 tahun (Produk Nutritional Shake Milk yang berdasarkan bukti & testimoni diiklankan untuk diberikan pada bayi) dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan pemeriksaan setempat ke PT Herbalife Indonesia selaku importir dari produk Nutritional Shake Milk, diperoleh Klarifikasi dari PT Herbalife Indonesia bahwa iklan tersebut dilakukan oleh Independent Distributor PT Herbalife Indonesia dan tidak berasal dari situs resmi PT Herbalife Indonesia.
2. PT Herbalife Indonesia memberikan informasi bahwa produk tersebut TIDAK DISARANKAN digunakan BAYI / konsumen dengan USIA di BAWAH 1 TAHUN, karena belum ada penelitian yang mendukung KEAMANAN produk jika digunakan oleh usia tersebut.
3. Badan POM telah melakukan tindak lanjut berupa surat peringatan iklan kepada PT Herbalife Indonesia sekaligus meminta agar yang bersangkutan melakukan EDUKASI kepada DISTRIBUTOR produknya dan bersurat ke Kementrian Komunikasi & Informatika untuk PENGHENTIAN IKLAN.
ttd. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik & Produk Komplemen -nama terlampir - "
Jadii.. tolong ya para distributor, dokter, konsumen yang di thread lama saya bertestimoni, menyarankan pemberian Herbalife untuk bayi, SEGERA HENTIKAN.
Sekali lagi saya tidak ada konflik kepentingan dengan PT Herbalife maupun kompetitor PT Herbalife. Tanggung jawab saya sebagai Pejuang ASI & hak-hak bayi yang membuat saya melakukan hal ini.
Sekali lagi mohon maaf kalau ada yang tidak berkenan.
Yuk lindungi hak-hak bayi kita
Salam #ASI
Sebagai tambahan, di dalam comment yang masuk, dari akun FB Riri Handayani Doloksaribu (comment masih ada, tidak saya hapus, dan saya hampir tidak pernah menghapus comment kecuali jualan atau kata2 yang kasar), mempertanyakan surat BPOM ini, begini commentnya :
" Dear mbak pemberi info...mohon infonya mb apakah itu surat asli dr bpom? Krn sy sering ke bpom kepala yg menangani mengenai kosmetik n obat tradisional itu bkn pak badar tp bu puji... nah setau sy jg hlerbalife itu bkn kosmetik apalg obat tradisional!!! Herbalife itu suplemen makanan jd sama sekali ga ada kaitannya dengan kosmetik dan obat tradisional...jd mohon infonya mengenai keabsahan surat bpom tersebut...sbg mommy bagi bayi kita...ya kita kan hrs smart jgn telan mentah2 smua info yg beredar...tks"
Dan jawaban saya :
" Sepertinya Mba yang salah / tidak update mengenai hal ini , Quote pernyataan Mba : " kepala yg menangani mengenai kosmetik n obat tradisional itu bkn pak badar tp bu puji.".
Dari situs resmi BPOM : Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Drs. T. Bahdar Johan H., Apt., M.Pharm , sesuai penandatangan surat.
Silahkan buka web resmi BPOM ini :http://www.pom.go.id/.../Komunikasikan-Hasil-Pengawasan... .
Dan jawaban dari Pihak Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI :
Bu Fatimah Berliana Monika...pada kronologis dapat dilihat surat ditujukan pada kepala BPOM dan dijawab oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen....
Surat tersebut ASLI dan SILAHKAN DI-CEK ke BPOM ...soal siapa yang ,menjawab dan menindaklanjuti hal tersebut adalah murni wewenang BPOM bukan Kemkes. Kami hanya meneruskan pengaduan saudara Fatimah Berliana Monika dan surat tersebut telah dijawab oleh BPOM secara resmi seperti adanya yang saudara Fatimah terima. "
Jadi Mba Riri.. silahkan meng crosscheck sendiri lebih lanjut sesuai saran Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI.
Riri Handayani Doloksaribu : Bila Mba masuk ke dalam daftar POM, maka Herbalife Nutritional Shake Mix di dalam database diregistrasi sebagai Obat traditional dan suplemen Makanan oleh Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetika - BPOM.
Jadi sudah tepat ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Drs. T. Bahdar Johan H., Apt., M.Pharm .http://www.pom.go.id/webreg/index.php/home/produk/all/row/10/page/1/order/4/DESC/search/0/SI044215941 — with Kotiah Citra Myranti and 5 others inBandung.



