29.12.14

Awas Bahaya!!! Pemberian Susu Sapi Pada Bayi!!


Hai Bunda...pemberian susu sapi pada bayi bisa berakibat kurang baik pada bayi, berikut ini penjelasannya..

Memberikan ASI eksklusif untuk bayi yang baru dilahirkan selama minimal 6 bulan adalah kewajiban para ibu sejak anaknya lahir. Para ibu disarankan tak memberikan susu sapi untuk bayi sebelum 6 bulan.

Fem Guide mengungkapkan susu sapi sangat sulit dicerna bayi berusia di bawah satu tahun. Bahkan beberapa bayi mungkin memiliki alergi susu sapi. Ketidakmampuan bayi mencerna kandungan laktosa dalam susu, dapat menyebabkan perut kembung, nyeri pada perut dan diare. Laktosa bahkan dapat memasuki aliran darah melalui usus bayi sehingga bayi mengalami gejala alergi, seperti ruam kasar di pipi dan sesak napas.

Susu sapi juga tidak memberikan cukup zat besi dan vitamin C untuk bayi seperti pada ASI. Selain itu, susu sapi juga dapat menyebabkan anemia defisiensi besi. Anemia Defisiensi Besi merupakan anemia yg disebabkan kurangnya zat besi untuk sintesis hemoglobin. Pada balita, Anemia Defisiensi Besi akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan serta mempengaruhi fungsi tubuh secara normal. Balita akan mudah terserang penyakit karena penurunan daya tahan tubuh.

Susu sapi mungkin aman diberikan pada bayi setelah melewati usia satu tahun. Karena dia akan mendapatkan keuntungan dari kandungan kalsium yang berlimpah dari susu sapi. Kandungan kalsium yang terdapat di susu juga sangat baik untuk kesehatan tulang dan gigi, karena susu sapi diperkaya dengan Vitamin D. Vitamin D membantu penyerapan kalsium pada tubuh dan juga membantu pertumbuhan tulang. Ini adalah sumber protein dan karbohidrat yang dapat membantu anak Anda tumbuh sehat.

Di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan peraturan mengenai pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif selama minimal 6 bulan yang tercantum pada pasal 6 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 33/2012 yang ditetapkan pada 1 Maret 2012. Peraturan tersebut dibuat agar para ibu tidak memberikan susu sapi untuk bayinya yang belum genap berumur lebih dari 6 bulan atau satu tahun.
(Sumber : tempo.co.id)

0 komentar:

Post a Comment